Arti dan Makna Zuhud Dalam Islam
Beberapa
Ayat Lainnya : (Yunus: 24), (al-Kahf: 45-46), (al-Hadid: 20), (al-Imran: 14),
(al-Ankabut: 64), (at-Takatsur: 1-5)
Zuhud
ialah meninggalkan ketamakan dalam urusan keduniawiyahan sehingga lupa ketaatan
kepada Allah, lengah untuk mencari bekal hidup di akhirat nanti. Inilah artinya
zuhud di dunia, ringkas saja bukan? Kalau ini dilakukan, pasti Allah mencintai
kita. Selain zuhud sebagaimana pengertiannya di atas itu, hendaknya pula kita
jangan ingin memiliki sesuatu yang bukan kepunyaan kita, sehingga timbul hasrat
ingin merebut yang bukan hak kita itu.
Boleh
saja kita ingin mempunyai yang seperti milik orang lain, tetapi carilah yang
lain dan jangan yang sudah menjadi milik orang lain itu dirampas. Inilah yang
diartikan zuhud dengan apa yang ada pada para manusia. Kalau ini kita lakukan
sudah pasti tidak seorangpun yang membenci kita. Kita tentu disukai sebab kita
pandai bergaul dan menghormati milik orang.
Perlu kita
pahami bahwa zuhud terhadap dunia bukan berarti tidak mempunyai hal-hal yang
bersifat duniawi, semacam harta benda dan kekayaan lainnya, melainkan kita
lebih yakin dengan apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tangan
makhluk. Bagi orang yang zuhud terhadap dunia, sebanyak apapun harta yang
dimiliki, sama sekali tidak akan membuat hatinya merasa tenteram, karena
ketenteraman yang hakiki adalah ketika kita yakin dengan janji dan jaminan
Allah.
Rasulullah
SAW dalam hal ini bersabda, "Melakukan
zuhud dalam kehidupan dunia bukanlah dengan mengharamkan yang halal dan bukan
pula dengan memboroskan kekayaan. Zuhud terhadap kehidupan dunia itu ialah
tidak menganggap apa yang ada pada dirimu lebih pasti daripada apa yang ada
pada Allah. Dan hendaknya engkau bergembira memperoleh pahala musibah yang
sedang menimpamu walaupun musibah itu akan tetap menimpamu." (HR.
Ahmad).
Makna secara bahasa:
Zuhud
menurut bahasa berarti berpaling dari sesuatu karena hinanya sesuatu tersebut
dan karena (seseorang) tidak memerlukannya. Dalam bahasa Arab terdapat ungkapan
“syaiun zahidun” yang
berarti “sesuatu
yang rendah dan hina”.
Makna secara istilah:
Ibnu
Taimiyah mengatakan – sebagaimana dinukil oleh muridnya, Ibnu al-Qayyim – bahwa
zuhud adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat demi kehidupan akhirat.
Al-Hasan
Al-Bashri menyatakan bahwa zuhud itu bukanlah mengharamkan yang halal atau
menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud di dunia adalah engkau lebih
mempercayai apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu.
Keadaanmu antara ketika tertimpa musibah dan tidak adalah sama saja,
sebagaimana sama saja di matamu antara orang yang memujimu dengan yang
mencelamu dalam kebenaran.
Jika kita lihat pengertian zuhud yang lebih bagus dan mencakup setiap pengertian zuhud yang disampaikan oleh para ulama, maka pengertian yang sangat bagus adalah yang disampaikan oleh Abu Sulaiman Ad Daroni. Beliau mengatakan, “Para ulama berselisih paham tentang makna zuhud di Irak. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah enggan bergaul dengan manusia. Ada pula yang mengatakan, “Zuhud adalah meninggalkan berbagai macam syahwat.” Ada pula yang memberikan pengertian, “Zuhud adalah meninggalkan rasa kenyang” Namun definisi-definisi ini saling mendekati. Aku sendiri berpendapat,
Definisi Zuhud
Definisi
zuhud menurut Ibnu Abbas RA, terdiri atas tiga huruf yaitu Za, Ha, Dal. Za
maknanya zaadun li ma’aad, yaitu bekal untuk kembali ke akhirat, maksudnya
taqwa. Ha maksudnya hudan li ad-diin, yaitu petunjuk untuk mengikuti Islam. Dan
Dal maksudnya dawaam ‘ala ath-thaa’ah, yaitu terus menerus dalam melakukan
ketaatan.
Ibnu Abbas juga menjabarkan pengertian lain dari zuhud. Za berarti tarku az-zinah, yaitu meninggalkan kemegahan dan kemewahan. Ha maksudnya tarku al-hawaa, yaitu meninggalkan kesenangan dan hawa nafsu. dan Dal maksudnya tarku ad-dunyaa, yaitu menjauhi duniawi.
Ibnu Abbas juga menjabarkan pengertian lain dari zuhud. Za berarti tarku az-zinah, yaitu meninggalkan kemegahan dan kemewahan. Ha maksudnya tarku al-hawaa, yaitu meninggalkan kesenangan dan hawa nafsu. dan Dal maksudnya tarku ad-dunyaa, yaitu menjauhi duniawi.
Pada
intinya, zuhud bermuara pada sikap “menjaga diri”. Menjaga diri dari yang
haram, syubhat, baik yang besar maupun yang kecil. Zuhud akan melahirkan sikap
wara atau hati-hati. Menunaikan semua yang difardhukan baik yang mudah maupun
yang sulit.
Sikap zuhud dan wara akan mewariskan taubat dan kembali ke jalan Allah sehingga hati dan perilakunya akan beroleh penerangan dan terhindar dari kesyubhatan, terlebih hal-hal yang diharamkan.
Terakhir, ia akan menyerahkan sepenuhnya urusan dunianya kepada ahlinya, yakni pada Allah Azza wa Jalla baik urusan kecil apalagi besar. Maka akan lahirlah sikap qanaah, yaitu menerima sepenuhnya apa pun yang Allah anugerahkan padanya di dunia nan fana ini. Keempat sikap ini pada akhirnya bersinergi dan menuntun kita untuk tetap berada dalam tuntunan Ilahi. Wallahu a’lam.
Sikap zuhud dan wara akan mewariskan taubat dan kembali ke jalan Allah sehingga hati dan perilakunya akan beroleh penerangan dan terhindar dari kesyubhatan, terlebih hal-hal yang diharamkan.
Terakhir, ia akan menyerahkan sepenuhnya urusan dunianya kepada ahlinya, yakni pada Allah Azza wa Jalla baik urusan kecil apalagi besar. Maka akan lahirlah sikap qanaah, yaitu menerima sepenuhnya apa pun yang Allah anugerahkan padanya di dunia nan fana ini. Keempat sikap ini pada akhirnya bersinergi dan menuntun kita untuk tetap berada dalam tuntunan Ilahi. Wallahu a’lam.
Ya
Allah, langsungkan hidupku dalam kemiskinan dan wafatkan aku dalam keadaan
miskin, dan bangkitkan pula aku kembali dalam kelompok orang-orang miskin. (HR.
Bukhari)
Selebihnya
kami meminta maaf jika article ini penuh dengan kesalahan/kekeliruan dari apa
yang kami tulis.