Hari Valentine Halalkan Perzinaan
PESHAWAR -- Perayaan Hari Valentine dinilai sebagai tradisi yang mendorong pria dan wanita yang belum menikah untuk hidup bersama-sama dalam kubangan dosa.
Artinya, perayaan Hari Valentine dinilai menghalalkan perzinaan. Pernyataan itu disampaikan massa pendukung utama partai keagamaan Pakistan yang menggelar demonstrasi menentang perayaan Hari Valentine.
Para demonstran, yang membawa spanduk mendesak 14 Februari diubah menjadi 'Hari Kesopanan'.
"Kami tidak akan membiarkan penyelenggaraan setiap Hari Valentine," kata Shahzad Ahmed, kepala daerah dari organisasi mahasiswa, seperti dilaporkan AFP.
Mereka membentangkan slogan-slogan menentang Hari Valentine, dan berorasi menentang perayaan yang diklaim sebagai hari kasih sayang tersebut di kota Peshawar.
"Para penegak hukum lembaga harus mencegah pertemuan tersebut, kalau tidak kita akan menghentikan dengan cara kami sendiri."
Hari Valentine semakin populer di kalangan warga belia Pakistan, banyak dari mereka yang telah menjadikan kebiasaan dengan memberikan kartu, cokelat dan hadiah-hadiah kepada kekasih mereka untuk merayakan kesempatan itu.
Namun Pakistan tetap menjadi masyarakat Islam tradisional di mana sangat banyak yang tidak setuju dengan Hari Valentine karena dianggap sebagai impor Barat.
Sumber : AFP |