Doa memohon keteguhan di atas agama Islam
Kita hidup di zaman yang kehidupan mayoritas
manusianya telah jauh dari petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akidah mereka
telah dicampuri oleh banyak kesyirikan dan kekufuran. Ibadah mahdhah
mereka telah banyak dicampuri oleh bid’ah. Akhlak mereka telah diwarnai oleh
kemaksiatan dan kemungkaran. Pedoman hidup mereka dalam aspek ekonomi, politik,
sosial dan budaya telah digantikan oleh hukum-hukum kufur produk hawa nafsu
pemimpin kekufuran.
Kita harus berpegang teguh erat-erat dengan
Al-Qur’an dan as-sunnah dalam kondisi zaman seperti ini. Kita harus bergaul dan
berteman erat dengan orang-orang shalih dalam lingkungan yang islami.
Merekalah yang akan menasehati kita saat kita lalali dan menguatkan kita saat kita
lemah. Merekalah yang akan mendukung kita agar senantiasa istiqamah di atas
kebajikan dan ketakwaan.
Dan selain semua usaha manusiawi tersebut, kita
senantiasa memerlukan bantuan ilahi. Berdoa memohon bimbingan dan
pertolongan Allah merupakan sebuah keniscayaan. Jangankan kita, nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa salam pun tetap memohon bimbingan dan pertolongan Allah
agar senantiasa istiqamah di atas agama Allah Ta’ala.
Sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud
radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bahwasanya
beliau biasa membaca doa:
«اللَّهُمَّ احْفَظْنِي بِالْإِسْلَامِ قَائِمًا، وَاحْفَظْنِي
بِالْإِسْلَامِ قَاعِدًا، وَاحْفَظْنِي بِالْإِسْلَامِ رَاقِدًا، وَلَا تُشْمِتْ
بِي عَدُوًّا حَاسِدًا، وَاللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ
خَزَائِنُهُ بِيَدِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ كُلِّ شَرٍّ خَزَائِنُهُ بِيَدِكَ»
“Ya Allah, jagalah aku dengan Islam saat aku
berdiri, jagalah aku dengan Islam saat aku duduk, jagalah aku dengan Islam saat
aku tidur dan janganlah Engkau membuat musuh yang mendengki gembira atas
penderitaanku!
Ya Allah, aku memohon kepada-Mu segala kebaikan
yang kunci-kuncinya berada di tangan-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari
segala keburukan yang kunci-kuncinya berada di tangan-Mu.” (HR. Al-Hakim no. 1924. Dinyatakan shahih oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi
dan Al-Albani)
(muhibalmajdi/arrahmah.com)