Recent Articles

Tampilkan postingan dengan label Islam Digest. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam Digest. Tampilkan semua postingan
0
Diskusi Islam kontemporer tentang bunuh diri berjalan di sepanjang garis tradisi dan penafsiran klasik. Tema-tema akrab dikemukakan, bunuh diri adalah dosa karena hanya Allah SWT-lah yang berhak mengambil kehidupan yang telah Dia berikan.

Terlarang bagi umat Islam untuk mengharapkan kematian. Tak peduli bagaimana pun kondisi mereka. Dan, orang yang bunuh diri boleh dishalati.

Allah SWT secara tegas melarang tindakan bunuh diri. Larangan itu disebutkan, antara lain, dalam surah an-Nisa’ ayat 29 yang artinya, “Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepadamu.” Ini seperti tertuang pula di surah an-Nisa’ ayat 30.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ad-Dahak disebutkan, “Barang siapa terjun dari sebuah bukit untuk menewaskan dirinya maka kelak ia akan masuk neraka dalam keadaan terlempar jasadnya. Ia kekal dalam neraka selama-lamanya.”

“Barang siapa yang meneguk racun dan racun itu menewaskan dirinya, maka racun itu akan tetap dalam genggaman tangannya sambil meneguknya di dalam neraka jahanam. la juga kekal di dalamnya selama-lamanya.”

Imam asy-Syathibi menyatakan bahwa semua ajaran yang ditetapkan oleh Islam adalah untuk menjaga kemaslahatan yang lima. Berdasarkan dalil-dalil di atas jelas bahwa bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan perintah agama. Karena besarnya dosa akibat perbuatan tersebut maka tempat kembali orang yang melakukannya adalah neraka jahanam.

Dengan bunuh diri, seseorang akan merasakan penderitaan tiga kali, yaitu penderitaan di dunia yang mendorongnya berbuat seperti itu, penderitaan menjelang kematiannya, dan penderitaan yang kekal di akhirat nanti.

Kadang-kadang ditegaskan pula oleh para pemikir Muslim modern bahwa bunuh diri menunjukkan penurunan keimanan karena agama cenderung mengurangi depresi mental dan pedihnya tragedi kehidupan. Dan, bahwa ateisme adalah sebab utama dari menyebarluasnya kasus bunuh diri. Hal ini bisa mengindikasikan suatu kesadaran terhadap kesimpulan penelitian Barat tentang masalah bunuh diri dan agama.

Sebuah studi statistik lintasbangsa (Miles E Simpson dan George H Conklin, “Socio-economic Development, Suicide and Religion: A Tes of Durkheim’s  Theory of Religion and Suciede”) menyimpulkan, persentase Muslim dalam penduduk suatu bangsa menunjukkan relasi negatif yang signifikan dengan tingkat bunuh diri bangsa tersebut. Sebuah hasil yang tetap bertahan, bahkan ketika menjadi pengendali untuk modernitas ekonomi, sosial, dan demografi.

Angka bunuh diri di kalangan kaum Muslim pada masa modern tampak sangat rendah. Angkanya hanyalah sepersekian dari tingkat bunuh diri di negeri-negeri Barat dan juga jauh lebih rendah daripada yang terjadi di kebanyakan negara berkembang non-Muslim.

Lebih jauh lagi, dalam masyarakat heterogen kaum Muslim secara konsisten memperlihatkan tingkat bunuh diri yang lebih rendah daripada non-Muslim (kendati angkanya bisa lebih tinggi secara dramatis di kalangan kaum emigran berlatar belakang Barat, sebagaimana yang tampak terjadi di Prancis).

Oleh     : Nashih Nashrullah
Sumber : Republika.co.id 
0
Dalam kondisi perang media dewasa ini, menarik dan penting kiranya kita menelaah kembali sebuah artikel penting dalam bidang media yang telah ditulis oleh Syekh Abu Sa’ad Al ‘Amili, hafidzahullah. Artikel tersebut disebarluaskan oleh Forum Jihad At-Tawbah dari Publikasi Markaz Media Al Mas’ada dengan judul terjemahan “Menuju Pokok Persoalan Realitas dan Peran Media Jihadi”. Berikut intisarinya.

Peran Mimbar Media dalam Kampanye Jihad
Di bagian awal artikelnya, Syekh Abu Sa’ad menjelaskan tentang pentingnya peran media-media jihad dalam kampanye jihad. Beliau mengatakan :
Keberadaan mimbar-mimbar media jihadi (yang semakin banyak) adalah anugerah dari Allah Azza wa Jalla kepada segenap hamba-hambaNya Mujahidin beserta seluruh pendukungnya, sehingga dengan keberadaan jaringan media jihadi itu, mereka bisa berkomunikasi satu dengan yang lain dalam rangka menolong Din Allah.

Kita mengetahui, salah satu kesulitan yang dihadapi Mujahidin adalah masalah komunikasi–apakah di antara mereka atau dengan para pendukungnya. Lalu Allah melimpahkan kepada mereka keberadaan mimbar-mimbar media yang semenjak awal dirintisnya dimaksudkan untuk menyebarluaskan program-program Mujahidin dan perjuangan mereka. Lebih jauh, media jihadi berjuang untuk menyebarkan berita yang benar dan realitas yang jujur tentang Jihad, dan melalui media jihadi ini juga persiapan, penghimpunan bekal, hingga rekruitmen Mujahid dilakukan melalui usaha media yang terorganisasi, teratur dan aman.

Musuh telah memobilisasi berbagai batalion sihir media dengan target membangun reputasi yang buruk tentang Mujahidin dan menfitnah Jihad mereka yang mulia. Propaganda penyesatan mereka menimpakan pukulan yang besar terhadap Jihad yang penuh berkah ini dan menyebabkan patah atau tertundanya banyak proyek-proyek Jihadi, sesuai taqdir Allah yang hanya Dia Yang Tahu hikmahnya. Akhirnya, Allah berkehendak untuk menyingkapkan kemunafikan berbagai media ini, hingga wajahnya yang buruk terungkap ke hadapan Ummah. Kesemua hal ini terjadi dengan ijin Allah, melalui usaha berbagai media jihadi. Musuh tidak dapat lagi leluasa menebar fitnah dengan memanfaatkan media penyesat ini, karena Mujahidin dan para pendukung mereka, melalui media jihadi, telah memasuki arena ini dari berbagai pintu dan celah, sehingga musuh tidak mampu membendungnya. Selalu ada celah di mana kalimat kebenaran dapat disampaikan; kepalsuan dipatahkan; gambaran utuh tentang medan pertempuran dapat dipublikasi dan kelemahan musuh (yang selama ini disembunyikan) dapat terungkap. Sehingga musuh bertambah bingung dan gugup dalam menghadapi gelombang Jihad yang penuh berkah.

Perlunya Para Ulama dan Ahlul Ilmi untuk Berpartisipasi dalam Kerja Media

Poin penting berikutnya yang disampaikan oleh Syekh Abu Sa’ad Al ‘Amili adalah perlunya para ulama dan ahlul ilmi untuk bersinergi dalam kerja media. Beliau mengungkapkan :

Ilmu dan amal adalah dua sisi dari mata uang yang satu. Bahkan, ilmu mendahului amal, sebagaimana kita semua memahaminya dalam agama kita, Ikhwah fillah. Berdasarkan hal tersebut, dalam berbagai spesialisasi, janganlah mengabaikan bidang syariah. Inilah yang menjadi cahaya penerang yang akan menuntun mereka ke arah pengetahuan, kepahaman, dan kreatifitas. Mereka yang bekerja tanpa ilmu, seperti seorang pengendara yang berjalan di jalan gelap tanpa cahaya, maka bagaimana ia akan menentukan arah?

Maka aku tegaskan, kepada segenap Ikhwah yang tengah menuntut ilmu agar mereka jangan membatasi diri dengan kegiatan studi akademik saja, tetapi hendaknya kalian ikut memberikan pelayanan dan bantuan kepada segenap Ikhwah yang tengah berkhidmat di berbagai bidang; di antaranya adalah bidang media, yang telah terbukti menjadi salah satu senjata efektif untuk menghadapi musuh.

Amal media selalu terkait dengan amal da’wah, menyebarkan kalimatul haq, dan meluruskan pemahaman syariah ummat. Kalian (para ahlul ilmi) tak akan dapat merealisasikan amal da’wah ini, tanpa bantuan ikhwah kita di bidang media.

Pada saat yang sama, aku mengarahkan nasehat ini langsung kepada segenap saudaraku yang saat ini memegang amanah di bidang media, hendaknya kalian memanfaatkan waktu kalian yang berharga untuk menuntut ilmu-ilmu Syariah, agar dapat lebih tajam dalam mengemban urusan kalian dan agar dapat memainkan peran yang lebih penting dalam amanah media jihad ini, insya Allah.

Kondisi perang yang kita hadapi semakin rumit dan kompleks. Kecil kemungkinan seseorang yang hanya menguasai satu spesialisasi akan menjadi pionir atau contoh dalam bidangnya. Kita membutuhkan para pemimpin dan pengarah yang kreatif di segala bidang. Pengetahuan Syariah adalah syarat mutlak (yang tak dapat diberi dispensasi/keringanan), jika tidak maka ideologi lain akan mengalahkan kita dan mempengaruhi kita.

Media Jihadi Harus Memperhatikan Kondisi dan Realitas Sekitarnya

Tak diragukan, kebijakan media harus memperhatikan kondisi realistis yang ada di sekitarnya dan keberadaan media harus menegaskan posisi kebijakannya dalam menghadapi kondisi tersebut. Tak ada hal lain yang dapat kami tegaskan!

Syekh Abu Sa’ad memberikan banyak contoh tentang masalah ini, yakni pentingnya seluruh media jihadi sadar dan melek akan kondisi dan realitas sekitarnya, sehingga kebijakan media yang diambilnya sesuai dan bisa maksimal untuk ummat Islam, khususnya di wilayah pengaruh medianya.
Wallahu’alam bis showab!

Al-Mustaqbal.net
0
Assalamualaikum,
Apa dalam Islam tunangan diperbolehkan .. sebenarnya saya ingin nikah dan berkeluarga cuma calon saya meminta untuk bertunangan duluan karena faktor umur dan dari orangtua calon saya meminta kalau mau menikah harus punya rumah dan lain-lain dulu baru bisa melamar saya . 
 
Saya ingin menikah karena ingin segala sesuatunya direstui oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan halal tapi karena tuntutan orangtua dari calon harus punya ini itu dulu terpaksa kami tunangan dan sekarang calon suami saya ada di Dammam sedang bekerja . 
 
Mohon bantuannya, bantuan nasehat dan solusi serta dalil-dalil yang menjelaskannya.
saya berharap dengan senang hati menjawab pertanyaan saya. karena keterbatasan ilmu saya dlm hal agama. makasih sebelumnya.

Jawaban:
 
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Jika yang dimaksudkan bertunangan adalah Khithbah atau melamar, maka hukumnya  diperbolehkan, hal ini berdasarkan:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا قَالَتْ « أَرْسَلَ إِلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حَاطِبَ بْنَ أَبِى بَلْتَعَةَ يَخْطُبُنِى لَهُ فَقُلْتُ إِنَّ لِى بِنْتًا وَأَنَا غَيُورٌ. فَقَالَ « أَمَّا ابْنَتُهَا فَنَدْعُو اللَّهَ أَنْ يُغْنِيَهَا عَنْهَا وَأَدْعُو اللَّهَ أَنْ يَذْهَبَ بِالْغَيْرَةِ ».
Artinya: “Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Hathib bin Abu Balta’ah untuk melamarku untuk beliau, lalu aku berkata: “Sesungguhnya Aku memiliki anak perempuan dan aku termasuk seorang pencemburu’, beliau menjawab: “Adapun anak perempuannya, maka kita berdoa kepada Allah agar Ia memberikan kekayaan kepadanya dan aku berdoa kepada Allah agar Allah menghilangkan rasa cemburu.” HR. Muslim. 

عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - خَطَبَ عَائِشَةَ إِلَى أَبِى بَكْرٍ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ إِنَّمَا أَنَا أَخُوكَ ، فَقَالَ « أَنْتَ أَخِى فِى دِينِ اللَّهِ وَكِتَابِهِ وَهْىَ لِى حَلاَلٌ » .
Artinya: “’Urwah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melamar Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, lalu Abu Bakar berkata kepada beliau: “Sesungguhnya aku hanyalah saudaramu”, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu adalah saudaraku di dalam Agama Allah dan Kitab-Nya dan ia (anak perempuanmu) itu haal bagiku.” HR. Bukhari.
 
Akan tetapi meskipun sudah khithbah, bukan berarti:
1. Wanita tersebut istri Anda, yang berarti Anda diharamkan untuk berdua-duaan dengannya tanpa mahramnya 
 
2. Wanita tersebut istri Anda, yang berarti Anda diharamkan untuk mengelus, berpegangan dengannya
 
3. Wanita tersebut istri Anda, yang berarti Anda diharamkan berpergian dengannya tanpa mahramnya.
 
4. Wanita tersebut istri Anda, yang berarti Anda dilarang untuk terlalu berlebihan telepon menelpon terutama berbicara tentang cinta-cintaan, kecuali untuk sesuatu yang penting untuk pernikahan kelak, dan lebih baik pembicaraan atau hubungan lewat apapun itu dilakukan jika dengan mahram wanita tersebut.
 
5. Wanita tersebut harus jadi istri Anda, boleh saja ia menggagalkan khithbahnya atau yang disebut dengan pertunangan, terutama jika terdapat sesuatu yang tercela secara agama atau akhlak dari calon pasangan.
Semua pembicaraan ini tertuju kepada pihak lelaki dan juga sebaliknya jika ditujukan kepada perempuan.
 
TETAPI NASEHAT SAYA…
PROSES KHITHBAH ITU JANGAN TERLALU LAMA, KARENA DITAKUTKAN MENJADI SARANA UNTUK MENJERUMUSKAN KE DALAM PERZINAHAN DAN PERBUATAN KEJI LAINNYA.
 
Allah Ta’ala berfirman:

{وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا} [الإسراء: 32]
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” QS. Al Isra’: 32. 

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ} [النور: 21]
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.” QS. An Nur: 21.

Wallahu a’lam.
Semoga bermanfaat.
Sumber : http://dakwahsunnah.com
0
Pendidikan Seks
Pendidikan seks dalam pandangan Islam tidak pernah dianggap tabu dan itu terbukti dari apa yang diriwayatkan para ulama Islam. (Islam mengaturnya dalam syari’at yang mulia) sebagaimana yang kemudian sampai kepada kita.
Beberapa orang tua Muslim merasa malu untuk membicarakan masalah seks, terutama dengan keluarga mereka, yang justru seharusnya mereka lakukan. Mereka sering merasa lebih nyaman kalau pertanyaan seputar masalah seksual dipercayakan kepada orang lain. Kadang mereka membiarkan anak-anak mereka berada dalam ketidaktahuan, bahkan pada saat anak-anak memasuki usia pernikahan.
Allah swt telah menurunkan Al Qur’an yang mulia sebagai panduan hidup manusia, memberikan pelajaran dalam kitab suci-Nya tentang reproduksi, penciptaan manusia, kehidupan keluarga, embriologi, menstruasi, dan sebagainya. Rasulullah saw telah utus kepada kita agar memberi teladan dan menerangkan kepada kita ketentuan Allah swt yang berkaitan dengan hal tersebut.

Persoalan yang terjadi adalah masyarakat Islam dewasa ini jauh dari Islam dan merasa malu serta awam karena ketidaktahuan dan rasa tabu. Ajaran Islam mengatakan, “Jangan membeberkan rahasia kehidupan seksual dengan istrimu kepada orang lain atau keadaan fisiknya kepada orang lain.” Akan tetapi, Islam tidak melarang bertanya mengenai seks secara umum. Rasulullah saw bersabda,

“Diberkatilah  wanita-wanita Anshar yang tidak merasa malu mencari ilmu untuk agamanya.”
Bagaimana orang tua memberi semangat anak-anak mereka untuk membaca Al Qur’an dan mengesampingkan pembahasan atau pemahaman Al Qur’an mengenai persoalan ini ?
Sudah seharusnya manusia menyadari dari apa dia diciptakan. Dari situlah mereka akan memahami kedudukannya di muka bumi. Mereka juga harus memahami posisi mereka dalam kehidupan keluarga.

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam. Maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki…(QS. Al Baqarah ; 223)

Bagaimana mungkin orang tua menolak menjawab pertanyaan mendasar dari anak-anak dan tidak memberi penjelasan yang jelas tentang seks kepada anak-anak mereka ? Bagaimana orang tua mengabaikan pertanyaan anak-anak mereka, ketika dengan begitu mudah mereka mengakses informasi mengenai persoalan ini yang kadang-kadang melalui jalur yang salah ?

Bagaimana mungkin orang tua membungkam anak-anak mereka untuk mengetahui anatomi tubuh atau buku-buku biologi, dan menekankan bahwa hal tersebut pornografi, serta bukan suatu hal yang alamiah yang merupakan bagian dari kehidupan secara keseluruhan?

Bagaimana orang tua dapat mencegah anak-anak melihat binatang yang secara alami melakukan reproduksi di depan mata mereka ? Bagaimana mungkin orang tua mengabaikan rasa takjub anak-anak melihat ada seorang wanita bisa mengandung dan melahirkan?

Mungkin para orang tua berpikir bahwa semakin banyak mereka menjelaskan masalah tersebut, semakin tergoda anak-anak mereka dengan hal itu. Pendidikan seks bukanlah pemberian izin bagi anak-anak untuk mencoba. Akan tetapi, bertujuan agar anak-anak mengetahui anatomi dan fisiologi tubuh manusia, aktifitas seksual yang diperbolehkan dalam Islam dalam sebuah pernikahan, masalah reproduksi yang meliputi penjelasan mengenai haid, wiladah, nifas dan sebagainya. Juga agar anak-anak memahami hubungan kesehatan dan seksualitas, hal-hal yang dilarang Allah, tata cara pergaulan dalam Islam, tata cara pernikahan dan sebagainya.

Pendidikan Seks Metode Islam

Berlawanan dengan Kebudayaan Barat, Islam tidak menganggap pria dan wanita sebagai obyek pemuas seksual. Islam menjadikan seks di luar nikah sebagai perbuatan dosa besar, sementara seks dalam bingkai pernikahan dengan pasangan hidup adalah aktifitas ibadah.

Islam mengenal dorongan seksual yang kuat dalam pernikahan untuk keperluan reproduksi. Akan tetapi, hal tersebut bukanlah tujuan pernikahan, meskipun reproduksi diperlukan dalam pernikahan. Karena jika tujuan pernikahan adalah reproduksi, tentu Rasulullah saw telah menceraikan istri-istri yang tidak memberinya keturunan.
Dalam pandangan Islam, pernikahan seorang pria dan wanita bukan sekedar mengatur finansial dan kehidupan bersama yang sah, akan tetapi cinta dan kebahagiaan juga menjadi bagian dari ikatan dan tujuan akhir dari pernikahan adalah mencari ridho Allah swt.
Allah swt berfirman,

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia mencipatakan untukmy istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum ; 21)

Pendidikan seks Islam diajarkan di rumah, sejak usia dini. Akhlak dalam hal seksual, ketentuan dalam syari’at,  diajarkan terlebih dahulu sebelum anatomi dan fisiologi. Seorang ayah akan mengajar anak laki-lakinya dan ibu mengajar anak perempuan. Ketika masih kecil, anak-anak dapat diajarkan tentang hubungan seksual secara samar-samar dengan mengacu kepada ayat,mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka…” (QS Al Baqarah ; 187)

Ketika mereka tumbuh besar dan dewasa, mereka harus diajarkan apa yang perlu mereka lakukan ketika kebutuhan itu muncul. Mereka harus memahami ketentuan syari’at Islam yang mengatur persoalan tersebut.

Tahapan-tahapan Dalam Pendidikan Seksual

Ketika anak-anak tumbuh dalam tahapan usia mereka, pendidikan seksual harus direncanakan dalam tahapan-tahapan tertentu dan materi pelajaran harus disesuaikan dengan usia anak.
Yang perlu diingat, adalah tidak semua anak matang dan dewasa dalam ritme yang sama. Orang tua seharusnya menggunakan ketajaman pengamatan terhadap mereka.

Dalam kesempatan berikutnya, akan kita membahas tentang tahapan-tahapan dalam pendidikan seksual berdasarkan umur anak, InsyaAllah….
Sumber ; Disusun berdasarkan buku “Fertility : Conception & Contraception (A Hand Book for The Muslim Family)” Penulis ; Soumy Ana. Penerbit ; Taqwa Palace.

Al-Mustaqbal.net
0
Ilustrasi
Jihad ( جهاد ) adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat Islam.

Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.

Jihad ada dua macam, ketika umat Islam diperangi maka jihadnya adalah "Jihadul Qita" angkat senjata bela diri karena diperangi, " Allah mengizinkan hamba-hamba-Nya untuk berperang karena mereka diperangi, dan sesungguhnya Allah pasti menolong mereka" (QS22:39), seperti di Gaza, Irak, Afghanistan.

Tetapi diwilayah damai, maka jihadnya adalah "Jihadul Ilmi" dakwah dengan hikmah, bukan dengan bom, agar umat manusia hidup dalam rahmat Islam (QS16:125), seperti di negri tercinta ini.

Deradikalisasi Makna Jihad

Jihad adalah sesuatu yang amat mulia dan luhur. Jihad berasal dari akar kata jahada, berarti bersungguh-sungguh. Dari akar kata ini membentuk tiga kata kunci, yakni jihad (perjuangan dengan fisik), ijtihad (perjuangan dengan nalar), dan mujahadah (perjuangan dengan kekuatan rohani).

Ketiga kata tersebut mengantarkan manusia untuk meraih kemuliaan. Jihad yang sebenarnya adalah jihad yang tidak pernah terpisah dengan ijtihad dan mujahadah. Jihad harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan kekuatan ijtihad dan mujahadah. 

Jihad tanpa perhitungan matang, apalagi mendatangkan mudarat lebih besar kepada orang yang tak berdosa, tidak tepat disebut jihad. Boleh jadi, itu tindakan nekat atau sia-sia yang dilegitimasi dengan dalil agama. Bahkan, itu mungkin tindakan keonaran (al-fasad).

Jihad bertujuan untuk mempertahankan kehidupan manusia yang bermartabat, bukannya menyengsarakan, apalagi menyebabkan kematian orang-orang yang tak berdosa. Sinergi antara jihad, ijtihad, dan mujahadah inilah yang selalu dicontohkan Rasulullah.

Jihad Rasulullah selalu berhasil dengan mengesankan. Di medan perang dan di medan perundingan, ia selalu menang, disegani, dan diperhitungkan kawan dan lawan. Jihad Rasul lebih mengedepankan pendekatan soft of power.

Ia lebih banyak menyelesaikan persoalan dan tantangan dengan pendekatan nonmiliteristis. Ia selalu mengedepankan cara-cara damai dan manusiawi. Bentrok fisik selalu menjadi alternatif terakhir. Itu pun dilakukan sebatas untuk  pembelaan diri.

Kalau terpaksa harus melalui perang fisik terbuka, Nabi selalu mengingatkan pasukannya agar tidak melakukan tiga hal, yaitu tidak membunuh anak-anak dan perempuan, tidak merusak tanaman, dan tidak menghancurkan rumah-rumah ibadah musuh.

Kalau musuh sudah angkat tangan, apalagi kalau telah bersyahadat, tidak boleh lagi diganggu. Rasulullah pernah marah kepada panglima angkatan perangnya, Usamah, lantaran Usamah membunuh seorang musuh yang terperangkap lalu mengucapkan syahadat.

Nabi bersabda, "Kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah yang menghukum apa yang tak tampak (akidah)." Akhlakul karimah tidak pernah ia tinggalkan sekalipun di medan perang.

Kemuliaan jihad tak perlu diragukan. Seseorang yang gugur di medan jihad akan langsung masuk surga, bahkan kalau terpaksa, "Tidak perlu dikafani, cukup dengan pakaian yang melekat di badannya, karena bagaimanapun yang bersangkutan akan langsung masuk surga," kata Rasulullah.

Namun, kekuatan ijtihad tidak kalah pentingnya dengan jihad secara fisik. Nabi secara arif pernah menyatakan, "Goresan tinta pena ulama lebih mulia daripada percikan darah para syuhada."

Demikian pula dengan kekuatan mujahadah, Nabi pernah menyatakan pernyataan seusai peperangan hebat, "Kita baru saja kembali dari medan perang kecil ke medan perang yang lebih besar, yaitu melawan hawa nafsu." Menaklukkan hawa nafsu bagian dari fungsi mujahadah. 

Mari Meluruskan Makna Jihad

Jihad bukan semata-mata perjuangan fisik. Jihad juga berarti perjuangan pikiran dan perjuangan mengalahkan nafsu.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan definisi seperti itu berasal dari padanan kata jihad dalam bahasa Arab. Jihad, terangnya berasal dari kata jahada yang berarti bersungguh-sungguh.

Kemudian berubah menjadi beberapa kata di antaranya jihad, ijtihad, dan mujahadah. Yang pertama berarti perjuangan fisik, kedua berarti perjuangan pemikiran,  dan ketiga adalah perjuangan memerangi hawa nafsu. ''Jihad yang kita pahami adalah sinergi dari seluruhnya,'' ungkap Nasaruddin di Griya Bima Sakti, Jakarta, Jumat (16/7).

Dirinya mengutip sebuah hadits Rasulullah. Suatu ketika Rasulullah memeriksa apakah pasukannya sudah makan atau belum, ternyata sudah. Kemudian Rasulullah memanggil Salman al-Farisi untuk menyusun strategi perang.

Salman mengatakan jika membangun tembok untuk membentengi umat Islam dari serangan kaum kafir Quraisy maka akan banyak memakan biaya besar. Sementara, membangun parit tidak banyak memakan biaya. Maka Rasulullah memerintahkan membangun parit dalam perang Khandak. ''Itu ijtihad,'' ujarnya.

Dia tidak setuju jika jihad dipahami dalam satu arti saja. Muslim dari kalangan tertentu kerap melakukan itu. Pemahaman parsial tersebut mengakibatkan munculnya radikalisme. Dirinya berharap organisasi besar seperti Nahdhatul Ulama dapat mengatasi hal itu.

Dia mengatakan, NU harus bergerak dengan pendidikan dan dakwah. ''Itu adalah cara efektif mengajarkan jihad dalam arti luas,'' imbuhnya.

NU dinilai berkompeten untuk melakukan itu karena organisasi besar tersebut tidak hanya fokus kepada Islam, tetapi juga negara. Namun demikian, terangnya, organisasi lain juga berperan menyebarkan jihad yang tidak parsial. ''Masing-masing berjalan di jalannya dengan visi yang sama,'' harapnya.

Etika perang Muhammad

Semasa kepemimpinan Muhammad dan Khulafaur Rasyidin antara lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar sebelum mengirim pasukan untuk berperang melawan pasukan Romawi, memberikan pesan pada pasukannya , yang kemudian menjadi etika dasar dalam perang yaitu:
  • Jangan berkhianat.
  • Jangan berlebih-lebihan.
  • Jangan ingkar janji.
  • Jangan mencincang mayat.
  • Jangan membunuh anak kecil, orang tua renta, wanita.
  • Jangan membakar pohon, menebang atau menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan.
  • Jangan mengusik orang-orang Ahli Kitab yang sedang beribadah.
  • Jangan Membunuh Musuh Yang Sudah Menyerah.
  • Jangan Membunuh Orang Yang Tidak Bersenjata.
0
Al-Imam Ibnul Jauzy Al-Baghdadi dengan bukunya yang masyhur berjudul Talbis Iblis dalam satu jilid tebal. Beliau menerangkan: "Sesungguhnya kita Ahlus sunnah telah tahu adanya Islam sempalan dan pokok-pokok berbagai golongannya, dan sungguh setiap golongan dari mereka terpecah menjadi beberapa golongan."

Walaupun kita tidak mampu mengidentifikasi seluruh nama-nama golongan dan madzhab-madzhabnya, akan tetapi kita dapat melihat dengan jelas bahwa induk-induk golongan ini ialah: 

: Al-Haruriyyah, Al-Qodariyyah, Al-Jahmiyyah, Al-Murji'ah, Ar-Rafidhah, Al-Jabriyyah, Al Mu'tazilah dan Al Bathiniyyah.

Keterangan Tentang Kedelapan Pokok Aliran Sempalan :

1. Al-Haruriyyah

Ialah pemahaman kaum Khawarij yang mempunyai pemahaman sesat dalam perkara:

a. Mengkafirkan Sayyidinna Ali bin Abi Thalib karena mau berdamai dengan Muawiyyah bin Abu Sofyan.
b. Mengkafirkan Ustman bin Affan karena dianggap membikin pelanggaran-pelanggaran selama pemerintahannya.
c. Mengkafirkan orang-orang yang ikut dalam perang Jamal (unta), yaitu ummul mukminin Aisyah, Tholhah, Zubair bin Al-Awwam, Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Zubair dan segenap tentara yang terlibat dalam pertempuran.
d. Mengkafirkan orang-orang yang terlibat dalam upaya perundingan damai antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyyah bin Abi Sofyan. Juga mengkafirkan semua pihak yang terlibat dalam perundingan damai antara Al-Hasan bin Ali bin Abu Tholib dengan Muawiyyah bin Abu Sofyan sepeninggal Ali bin Abi Thalib. Mreka mengkafirkan semua orang pula yang ridha dan membenarkan dua upaya perdamaian di atas atau salah satunya.
e. Memberontak kepada pemerintahan muslimin yang berbuat dhalim karena pemerintahan tersebut dianggap kafir dengan perbuatan dhalimnya., Mengkafirkan orang Islam yang berbuat dosa apapun.

2. Al-Qodariyyah

Ialah pemahaman sesat yang mengingkari rukun iman yang ke enam, yaitu takdir Allah Ta'ala. Mereka mengatakan bahwa perbutan manusia ini adalah murni semata-mata dari perbuatan manusia sendiri dan tidak ada hubungannya dengan kehendak dan takdir Allah.

3. Al-Jahmiyyah

Ialah pemahaman sesat yang menginginkan adanya sifat-sifat kemuliaan bagi Allah dan mengingkari nama-nama kemuliaan bagi-Nya.

4. Al-Murji'ah

Ialah peahaman sesat yang mengingkari hubungan antara iman dengan amal, dalam artian iman itu tidak bertambah dengan amalan shalih dn tidak pula berkurang dengan kemaksiatan sehingga imannya Nabi sama dengan imannya penjahat sekalipun.

5. Ar-Rafidhah / Syi'ah

Ialah gerakan pemahaman sesat yang diwariskan oleh Abdullah bin Saba', seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam dan berupaya menyegarkan pemahamannya yang kafir yaitu bahwa sayyidina Ali dan anak keturunannya adalah tuhan atau mempunyai sifat-sifat ketuhanan. Rafidhah mengkafirkan Abu Bakar dan Umar bin Khattab dan mengkafirkan pula segenap shahabat Nabi salallahu 'alaihi wa sallam kecuali beberapa orang saja. (Minhajus Sunnah Ibnu Taimiyah).

6. Al-Jabariyyah

Ialah pemahaman sesat yang meyakini bawa semua apa yang terjadi adalah perbuatan Allah dan tidak ada perbuatan makhluk sama sekali. Manusia tidak mempunyai kehendak sama sekali karena yang ada hanya kehendak Allah. Sehingga semua perbuatan mansuia adalah ketaatan semata kepada kehendak Allah, dan tidak ada perbuatan maksiat.

Orang berzina tidaklah dianggap maksiat karena perbuatan zina itu adalah perbuatan Allah dan kehendak-Nya. Semua manusia dianggap sama tidak ada muslim dan kafir, karena semuanya tidak mempunyai usaha (ikhtiar) dan tidak pula mempunyai kehendak apapun. (Talbis Iblis hal.22)

7. Al Mu'tazilah
Di samping enam aliran sesat yang kemudian bercabang menjadi berpuluh-puluh aliran sesat lainnya, juga ada aliran sesat yang besar pula, yaitu mu'tazilah. Aliran ini mengkeramatkan akal sehingga akal adalah sumber kebenaran yang lebih tinggi kedudukannya dari Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dari pengkeramatan akal ini timbullah kesesatan mereka yang meliputi:

a. Mengingkari adanya sifat-sifat mulia bagi Allah.
b. Orang Islam yang berbuat dosa tidak dinamakan muslim dan tidak dinamakan kafir, tetapi ia adalah fasiq. Akan tetapi bila ia tidak sempat bertaubat dari dosanya dan mati dalam keadaan demikian berarti kekal di neraka sebagaimana orang kafir. Orang yang telah masuk neraka tidak mungkin lagi masuk surga, sebagaimana orang yang masuk surga tidak mungkin lagi masuk neraka.
c. Menyerukan pemberontakan kepada pemerintah Islam yang berbuat dhalim dan pemberontakan itu dalam rangka amar ma'ruf nahi munkar.
d. Mengingkari adanya takdir Allah pada perbuatan hambanya.
e. Al-Qur'an itu adalah makhluk Allah sebagaimana pula sifat-sifat Allah lainnya adalah makhluk.
f. Mengingkari berita Al-Qur'an dan Al-hadits yang menyerukan bahwa wajah Allah itu dapat dilihat oleh kaum Mukminin di surga nanti. (Al-Farqu binal Firaq, Abdul Qahir Al-Isfaraini hal 114-115).

8. Al Bathiniyyah

Disamping mu'tazilah, ada juga aliran lain yang bernama bathiniyyah yang sering disebut orang thariqat sufiyyah. Mereka ini membagi syariat Islam dalam dua bagian, yaitu syariat batin dan syariat dhahir. Orang yang menganut aliran ini mempercayai bahwa para wali keramat itu syariatnya syariat batin sehingga tingkah lakunya tidak bisa diamati dengan patokan syariat dhahir.

Karena syariat batin itu sama sekali berbeda dengan syariat dhahir, maka yang haram di syariat dhahir bisa jadi halal dan bahkan suci dalam syariat batin. Orang-orang awam harus terikat dengan syariat dhahir. Jadi kalau orang awam berzina harus dicela dan dinilai telah berbuat maksiat, karena memang demikianlah syariat dhahir itu meilainya.

Tapi kalau wali keramat berbuat mesum di diskotik atau di hotel tidak boleh dicela. Mereka para wali itu tidak lagi terikat dengan syariat dhahir, tetapi terikat dengan syariat bathin, yaitu syariat spesial milik para wali, jadi kalau ada orang yang mau mencoba mengkritik wali keramat itu dan mencelanya, maka ia harus setingkat mereka atau lebih tinggi. Syariat dhahir itu diturunkan kepada Nabi Muhammad salallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan syariat batin diturunkan kepada para wali kearmat, melalui mimpi atau wangsit (ilham) atau lewat wahyu yang dibawa oleh para malaikat. (Talbis Iblis 162:169).

Dari aliran-aliran sempalan di atas terpecahlah sekian banyak aliran sesat yang ujungnya pasti membatalkan syariat Allah dan mengakkan syariat hawa nafsu serta kekafiran. (Al-Farqu bainal Firaq, Abdul Qahir bin Muhammad Al-Baghdadi Al-Isfaraini hal 281-312).

Padahal masing-masing aliran yang bersumber dari 8 kelompok sempalan itu tentunya mempunyai pengikut dari umat Islam. Demikianlah iblis dan anak buahnya memecah belah umat Islam melaui bid'ah, sehingga umat Islam terpecah belah menjadi beratus bahkan beribu-ribu aliran sesat yang telah menyempal dari Islam, walaupun mereka tetap meyakini keislamannya.

0
Allah telah menyatakan kesempurnaan Islam dalam firman-Nya, artinya, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. al-Ma’idah: 3)

Namun keyakinan tentang kesempurnaan Islam tidak bisa dirasakan oleh mereka yang selalu dengki dengan kesempurnaan Islam. Jika hal ini dilakukan oleh agama selain Islam, maka itu sudah maklum. Tetapi jika yang meyakini Islam tidak sempurna, banyak cacat, Kitab suci umat Islam telah diubah, dan keyakinan-keyakinan menyimpang lainnya didengungkan oleh yang mengaku Islam, maka niscaya miris dan teriris hati ini. Dan inilah yang telah menjadi ketetapan Allah (sunnatullah) bahwa setiap kebenaran pasti akan ada yang menyelisihinya. Hal ini sebagaimana firman-Nya, artinya, “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. al-An’am: 112)

Berikut akan kami paparkan di antara penyimpangan-penyimpangan yang muncul di dalam perkara akidah dan telah diyakini oleh sebagian kelompok manusia sehingga membuat mereka tersesat jauh dari ajaran agama Islam yang sebenarnya.

1. Al-Qur’an telah diubah.
Ini adalah salah satu pokok ajaran mereka, bahwa al-Qur’an yang dibaca oleh kaum muslimin di segenap penjuru dunia telah diubah, bahkan sudah diganti, diberi tambahan, dan dikurangi sehingga tidak layak berpegang dengan al-Qur’an tersebut. Dugaan mereka pula bahwa al-Qur’anul Karim sesungguhnya naik ke langit ketika para sahabat murtad.

Bandingkan dugaan mereka dengan firman Allah, artinya, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. al-Hijr: 9)

Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian al-Quran selama-lamanya. Ibnu Katsir berkata, “Allah telah menetapkan bahwasaanya Dia yang telah menurunkan adz-Dzikra, yaitu al-Qur’an, dan Dialah yang akan menjaga al-Qur’an tersebut dari perubahan dan penggantian.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/527)

Allah juga berfirman, artinya, “Yang tidak datang kepadanya (al-Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushilat: 42)

2. Para Sahabat Nabi telah murtad
Ini merupakan keyakinan bathil mereka. Banyak riwayat dari para ulama mereka yang menyatakan bahwa ketika Nabi telah wafat semua kaum muslimin pada saat itu murtad, kecuali hanya sedikit saja yang tidak murtad. Ini menunjukkan bentuk kebencian yang sangat besar kepada para Sahabat Nabi.

Kebencian mereka bertambah besar kepada Sahabat terbaik setelah Rasulullah yaitu, Abu Bakar, Umar dan Utsman bin Affan. Mereka mengatakan bahwa barangsiapa berlepas diri dan menolak tiga khalifah tersebut dalam setiap malam, saat dia mati di malam tersebut maka dia masuk Surga. Perkataan lainnya, “Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar keduanya telah kafir dan orang yang mencintai keduanya maka dia juga kafir.”

Padahal Allah berfirman, artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. at-Taubah: 100), Baca pula surat al-Fath: 29.

Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mencerca sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, kalau kalian berinfak emas sebesar gunung Uhud niscaya tidak cukup untuk menandingi satu mud (telapak tangan) ‘infak para sahabat, bahkan tidak menyamai setengah mud’ infak para sahabat.” (HR. Bukhari, no. 3673)

3. Istri Rasulullah adalah pezina
Tak cukup dengan menuduh para sahabat Nabi telah murtad, mereka menambah lagi tuduhan keji lainnya terhadap istri Rasulullah yang disayanginya, Aisyah dengan tuduhan telah berzina. Tuduhan ini terus menerus mereka ucapkan dalam khutbah-khutbah mereka. Wal’iyadzu billah.

Padahal sesungguhnya tuduhan keji ini telah dibantah langsung oleh Allah, artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. an-Nur: 11).

Tuduhan ini salah satunya terkait dengan kisah ifk (dusta) di mana Aisyah tertinggal rombongan kaum muslimin yang pulang ke Madinah setelah Perang Bani Musthaliq. Seorang di antara anggota pasukan kaum muslimin, Shafwan bin Mu’atthal menemukan istri Nabi yang tertinggal. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, istri Nabi!” seru Shafwan seketika itu. Ia pun mempersilakan Aisyah menaiki untanya dan lalu Shafwan menuntun untanya tersebut pulang ke Madinah tanpa berkata-kata sedikitpun.

Orang-orang munafik pun menyebarkan desas-desus yang tidak-tidak sehingga di antara para sahabat pun ada yang termakan oleh desas-desus itu. Hingga akhirnya Allah turunkan ayat di atas dan sembilan ayat lainnya dari surat an-Nur untuk membebaskan keduanya dari tuduhan dusta tersebut. Lalu Rasulullah memerintahkan untuk mencambuk orang-orang yang ikut serta dalam membicarakan dan menyebarkan berita dusta itu.

Lihatlah Allah telah membersihkan Aisyah dari tuduhan dusta dan Rasulullah juga telah menghukum mereka yang terlibat dalam kedustaan ini, maka alangkah mengherankan bila sampai saat ini masih ada orang yang senantiasa menuduh Aisyah dengan tuduhan keji tersebut, yakni telah berbuat yang tidak-tidak? Bukankah ini pertanda bahwa mereka tidak membenarkan Allah dan Rasul-Nya? Juga bentuk pengkhianatan atas ketetapan Allah dan Rasul-Nya?

Diriwayatkan dari ‘Aisyah, bahwasannya Rasulullah menyebutkan Fathimah. Aisyah berkata, “Maka, akupun protes kepada beliau”. Beliau kemudian bersabda,

أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ تَكُونِي زَوْجَتِي فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ؟ قُلْتُ: بَلَى وَاللَّهِ ، قَالَ: فَأَنْتِ زَوْجَتِي فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
“Apakah engkau tidak ridha menjadi istriku di dunia dan di akhirat?” Aku berkata, ‘Tentu, demi Allah.’ Beliau bersabda, “Engkau adalah istriku di dunia dan di akhirat.” (HR. Ibnu Hibban, no. 7095).

4. Meyakini imam mereka ma’shum
Mereka meyakini bahwa imam terbebas dari dosa, mengetahui yang ghaib, mereka mengetahui yang telah terjadi dan akan terjadi, tidak ada yang tersembunyi dari mereka bahkan imam mengetahui semua bahasa di dunia.

Padahal Allah telah berfirman, artinya, “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. al-An’am: 59)

5. Taqiyah
Mereka juga mensyariatkan dan mengharuskan taqiyah sebagai bentuk ibadah, yakni berkata dusta dan berkilah terhadap orang-orang tertentu. Keyakinan ini membuat mereka menjadi bermudah-mudah untuk berdusta dalam banyak perkara mulai dari perkara yang sepele hingga perkara yang besar. Biasanya taqiyah ini mereka lakukan ketika bermuamalah (berinteraksi) bersama kaum muslimin ahlussunnah dengan pura-pura beribadah dan melaksanakan syariat sebagaimana kaum muslimin pada umumnya. Kepura-puraan dan dusta ini mereka yakini sebagai bentuk ibadah yang mendapatkan pahala. Semakin banyak mereka melakukan taqiyah maka semakin banyak pula pahala yang mereka dapatkan. Mereka berkata, “Barangsiapa yang meninggalkan taqiyah, maka hal ini laksana meninggalkan shalat dan meninggalkannya termasuk dosa besar.” Bahkan mereka mengatakan, “Barangsiapa yang meninggalkan taqiyyah, maka dia kafir dari agama Allah.”

Dan Nabi telah bersabda terkait dengan kejujuran, “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada Surga. Seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, hingga dia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 6805)

6. Boleh berzina
Merupakan ajaran kelompok ini adalah bolehnya berzina dengan bungkus kawin kontrak (nikah mut’ah). Mut’ah adalah kesepakatan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram untuk bermut’ah (bersetubuh) dalam waktu tertentu dengan ketentuan-ketentuan dan pembayaran tertentu, maka seorang laki-laki bisa bersetubuh serta si wanita harus taat dalam tempat tidur. Tidak diharuskan keduanya ada saksi atau hakim atau wakil atau pengumuman. Dan tidak harus ada orang ketiga yang mengetahui. Serta dimungkinkan pelaksanaan itu terjadi dengan sempurna meskipun dalam kondisi tersembunyi dan tidak ada untuk laki-laki tersebut keharusan untuk memberi nafkah atau pakaian serta tempat tinggal ataupun yang lainnya dari berbagai bentuk pertanggungan jawab namun membayar dengan bayaran tertentu pada wanita tersebut. Setelah selesai dalam jangka waktu sesuai kesepakatan, maka selesailah mut’ahnya.

Kelompok ini lewat imam-imam mereka mengatakan, barangsiapa kawin kontrak dan bersenang-senang dengan wanita mukminah, maka ia seperti mengunjungi ka’bah 70 kali.

Apakah demikian yang diajarkan Islam? Rasulullah bersabda,

لا نِكَاحَ إِلا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ
“Tidak ada nikah kecuali dengan wali dan dua orang saksi.” (HR. Ibnu Hibban)
Maka pernikahan atau kawin kontrak yang mereka lakukan hakikatnya adalah zina. Wal ‘iyadzu billah.
Demikianlah beberapa bentuk ajaran mereka dan Islam berlepas diri dari itu semua, tulisan ini muncul dengan harapan bisa membentengi diri dan keluarga muslim jika melihat dan menyaksikan serta mendengar ajaran-ajaran di atas segera bisa menjauh sejauh-jauhnya. Dan sebenarnya masih banyak sekali ajaran-ajaran sesat dari kelompok ini, namun karena keterbatasan tempat kami cukupkan sampai disini. Wallahu a’lam bishshawab. 
 
0
 Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.
(Qs An-Nahl [16] : 114)


Susu adalah cairan bergizi berwarna putih yang dihasilkan oleh kelenjar susu mamalia dan manusia. Susu adalah sumber gizi utama bagi bayi sebelum mereka dapat mencerna makanan padat. Susu binatang (biasanya sapi) juga diolah menjadi berbagai produk seperti mentega, yogurt, es krim, keju, susu kental manis, susu bubuk dan lain-lainnya untuk konsumsi manusia.

Dewasa ini, susu memiliki banyak fungsi dan manfaat. Untuk umur produktif, susu membantu pertumbuhan mereka. Sementara itu, untuk orang lanjut usia, susu membantu menopang tulang agar tidak keropos. Susu secara alami mengandung nutrisi penting, seperti bermacam-macam vitamin, protein, kalsium, magnesium, fosfor, dan zinc, pendapat lain menambahkan bahwa susu mengandung mineral dan lemak. Oleh karena itu, setiap orang dianjurkan minum susu. Sekarang banyak susu yang dikemas dalam bentuk yang unik. Tujuan dari ini agar orang tertarik untuk membeli dan minum susu. Ada juga susu yang berbentuk fermentasi.

Bahwa susu adalah sumber nutrisi alami yang paling kaya serta lengkap dengan berbagai jenis gizi yang terkandung di dalamnya. Berbagai kandungan yang terdapat di dalam susu membantu pertumbuhan, perkembangan, pemeliharaan, serta perlindungan bagi tubuh kita. Adapun nutrisi yang terkandung dalam jumlah besar pada susu antara lain protein, laktosa, kalsium, magnesium, vitamin B dan vitamin D.

Nutrisi yang terkandung di dalam susu mudah dicerna oleh tubuh, sehingga dua atau tiga porsi susu setiap harinya cukup untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan harian tubuh kita. Kalsium yang terkandung di dalam susu pun memiliki peran penting selain bagi tulang (meningkatkan kepadatan tulang) dan gigi serta membantu untuk mengendalikan berat badan, ternyata juga membantu meningkatkan performa otak.
Selain itu kandungan protein di dalam susu pun dibutuhkan setiap harinya untuk pertumbuhan, perkembangan, perlindungan, dan pemeliharaan otot serta beragam fungsi lain di dalam tubuh..

Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.
(Qs An-Nahl [16] : 66)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun makanan yang bisa menggantikan makanan dan minuman melebihi susu”.(HR Sahih Tirmidzi no 3455)

Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah minum susu berkumur-kumur. Beliau lantas bersabda, “Sesungguhnya susu itu mengandung lemak” (HR Bukhari dan Muslim).
digitalhuda.com